Diberdayakan oleh Blogger.

Rabu, 19 Agustus 2015

Karya Tulis/Ilmiah tentang Pencemaran Lingkungan



BAB I
PENDAHULUAN


A.      Latar Belakang
Manusia merupakan bagian dari komponen lingkungan hidup yang senantiasa saling mempengaruhi. Pengaruh manusia terhadap lingkungannya sangat besar. Hal ini dapat dapat diketahui dari eksploitasi dan eksplorasi manusia terhadap alam melalui Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Kita sudah sering mendengar kerusakan hutan, pencemaran air, tanah dan udara yang ada disekitar kita yang disebabkan oleh perilaku manusia yang tidak dapat memanfaatkan kekayaan alam secara efektif dan efisien, serta kurangnya kesadaran manusia dengan dampak yang akan ditimbulkannya. Karena ulah manusia itulah kualitas lingkungan dapat menurun dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidupnya di masa yang akan datang.

B.       Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah yang akan penulis utarakan dalam pembahasan di dalam karya tulis ilmiah ini adalah sebagai berikut :
1.         Apakah yang dimaksut pencemaran lingkungan ?
2.         Apa saja macam-macam pencemaran lingkungan ?
3.         Apa akibat dari pencemaran lingkungan ?
4.         Bagaimana cara untuk mencegah/menanggulangi pencemaran lingkungan ?
5.         Mengapa manusia memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan hidup agar tidak terjadi pencemaran ?

C.      Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penyusunan karya tulis ilmiah ini adalah :
1.         Sebagai salah satu untuk melengkapi Tugas Bahasa Indonesia
2.         Menambah pengetahuan dan wawasan tentang pencemaran lingkungan.
3.         Mendiskripsikan proses terjadinya pencemaran lingkungan.



D.      Manfaat Penulisan
Adapun manfaat dari penulisan karya tulis ilmiah ini adalah :
1.         Penulis dan pembaca dapat mengetahui tentang pencemaran lingkungan.
2.         Melatih penulis dalam menggunakan ejaan dan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
3.         Menambah kreatifitas penulis dalam menyusun karya tulis ini.


























BAB II
PEMBAHASAN


A.      Pengertian Pencemaran Lingkungan
Menurut Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang pokok pengelolaan lingkungan, yang dimaksut pencemaran lingkungan atau polusi adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energy, dan atau komponen lain kedalam lingkungan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam, sehingga kualitas lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya.
Zat penyebab polusi atau pencemaran lingkungan disebut polutan. Syarat-syarat suatu zat disebut polutan bila keberadaannya dapat menyebabkan kerugian terhadap makhluk hidup. Contohnya karbondioksida dengan kadar 0.033% di udara berfaedah bagi tumbuhan, tetapi bila lebih tinggi dari 0.033% dapat member efek merusak.

Suatu zat dapat disebut polutan apabila :
1.    Jumlahnya melebihi jumlah normal.
2.    Berada di tempat yang tidak tepat/tidak semestinya.
3.    Berada pada waktu yang tidak tepat/tidak pada saatnya.

Sifat polutan dikelompokkan menjadi dua, yaitu :
1.    Merusak untuk sementara, tetapi setelah bereaksi dengan zat yang berada di sekelilingnya akan bersifat tidak merusak lagi, contoh : gas CO2.
2.    Merusak untuk jangka panjang, contoh : logam berat merkuri.

B.       Macam-macam Pencemaran Lingkungan
1.    Berdasarkan Sifat Zat Pencemaran
a.    Pencemaran Biologis
Pencemaran fisik adalah pencemaran yang disebabkan oleh benda cair, benda padat, maupun gas, seperti : kaleng, plastik, kaca, karet.
b.    Pencemaran fisik
Pencemaran biologis adalah pencemaran yang disebabkan oleh adanya mikroorganisme, seperti : salmonella typhosa.
c.    Pencemaran Kimiawi
Pencemaran kimiawi adalah pencemaran yang disebabkan oleh zat kimia, seperti : adanya senyawa logam, detergent, nitrat, asam sulfat, DDT.

2.    Berdasarkan Tempat Terjadinya
a.    Pencemaran Air
Pencemaran air dapat berupa :
1.    Limbah industry
Limbah Industri dapat berupa jenis logam berat seperti Cadmium (Ccl), merkuri (Hg), dan timbal (Pb). Selain itu, juga pewarna sintetis dan zat kimia lain sesuai dengan jenis industrinya. Melalui rantai makanan zat-zat di atas terakumulasi pada tubuh hewan dan manusia yang dapat menyebabkan kematian.
2.    Limbah Pertanian
Penggunaan pupuk yang berlebihan akan mengakibatkan terjadinya penimbunan NO di air sehingga terjadi eutrofikasi, akibatnya gulma di air seperti eceng gondok alga dan sebagainya tumbuh lebat menutupi permukaan air dan sinar matahari tidak dapat menembus masuk air.
3.    Limbah Rumah Tangga
Beberapa contoh limbah rumah tangga seperti detergent, kaca, plastic dan sebagainya menumpuk diperairan bersama limbah industri akan menyebabkan kematian organism dan penyusutan oksigen yang dapat menyebabkan parairan menjadi miskin oksigen.
4.    Limbah Minyak
Limbah minyak bumi yang tumpah ke laut akibat kecelakaan kapal tengker atau kebocoran kilang minyak lepas pantai menyebabkan tercemarnya air laut, karena permukaan laut dilapisi oleh minyak dengan ketebalan tertentu. Akibat yang ditimbulkan :
·      Cahaya matahari tidak dapat menembus kedalam air.
·      Fitoplankton tidak dapat hidup, karena tidak dapat berfotosintesis.
·      Pertukaran udara dari udara ke air dan sebaliknya menjadi terganggu.
b.    Pencemaran Tanah
Pencemaran tanah disebabkan oleh adanya :
1.    Limbah rumah tangga, seperti : kaleng, kantong plastic, baterai bekas, karet, kaca, detergent, dan sebagainya.
2.    Limbah industry, seperti asam sulfat.
3.    Hujan asam berupa sulfur oksida (SOx) dan nitrogen oksida (NOx).

Berdasarkan sifatnya polutan pencemaran tanah dibedakan menjadi dua macam, yaitu :
1.    Biogradable, yaitu polutan yang dapat diuraikan oleh proses alam misalnya : kayu, kertas, sisa makanan, dedaunan.
2.    Nonbiodegradable, yaitu polutan yang aktif dapat diuraikan oleh proses alam, misalnya : plastic, gelas, pestisida, radioaktif, logam toksit.

Akibat yang ditimbulkan oleh pencemaran tanah antara lain :
1.    Terganggunya kehidupan organism, terutama mikro organisme dalam tanah.
2.    Berubahnya sifat kimia dan fisik tanah.
3.    Merubah dan mempengaruhi keseimbangan ekologis.

c.    Pencemaran Udara
Pencemaran udara adalah pengotoran udara akibat masuknya bahan asing (zat pencemar) ke dalam udara secara berlebihan. Zat pencemar udara dapat berupa : asap, debu, dan gas buangan bahan bakar fosil. Bahan bakar fosil tersebut dapat berasal dari minyak tanah dan batu bara.
Gas pencemar udara yang mengandung zat yang berbahaya :
1.    Gas Karbonmonoksida (CO)
Terkenal sebagai gas pembunuh  (mati lemas) karena daya ikatnya terhadap Haemoglobin (HB) melebihi daya ikat oksigen. Efek lainya adalah sakit kepala, mual, pening dan jantung. Sumber gas CO adalah hasil pembakaran yang tidak sempurna seperti asap kendaraan bermotor.
2.    Gas Karbondioksida (CO2)
Gas CO2 yang berlebihan di udara akan menyebabkan efek rumah kaca, sehingga akan menaikkan suhu udara bumi dan akan terjadi pemanasan global yang berpengaruh terhadap iklim global serta ancaman mencairnya es abadi di daerah kutub. Sumber polutan CO2 adalah pembakaran minyak bumi, batu bara, industry, dan kebakaran hutan.
3.    Gas Belerang (SO2) dan Nitrogen Oksida (NO2)
Gas ini bersama air hujan menyebabkan hujam asam. Dalam jangka waktu lama tanah, sungai, dan danau menjadi asam, sehingga akan merusak tumbuhan, mikro organism tanah dan hewan air tawar. Pada manusia menimbulkan iritasi paru-paru, mata, dan hidung. Selain itu, akan merusak benda berharga karena mempercepat proses pelapukan dan korosi pada logam, cat menjadi pudar, kertas menjadi pudar dan rapuh. Sumber polutan ini berasal dari pembakaran minyak bumi, batu bara, dan letusan gunung berapi.

d.   Pencemaran Suara
Pencemaran suara disebabkan oleh suara bising secara terus-menerus. Sumber pencemaran suara disebabkan oleh : suara mesin pabrik, suara kereta api, bus, motor, pesawat terbang, dan suara gaduh lainnya.
Sumber kekuatan suara :
·           Percakapan normal                  : 40 dB
·           Keributan                                : 80 dB
·           Kereta api                                : 95 dB
·           Mesin motor 5 PK                   : 105 dB
·           Pesawat jet lepas landas          : 150 dB

C.      Akibat Pencemaran Lingkungan
1.         Pemekatan hayati.
2.         Keracunan dan penyakit.
3.         Punahnya species.
4.         Peledakan hama.
5.         Terganggunya keseimbangan lingkungan.
6.         Kesuburan tanah berkurang.
7.         Terjadinya hujan asam.

Hujan asam dapat disebabkan oleh adanya senyawa nitrogen oksigen (NOx) dan sulfur oksida (Sox). Kedua senyawa tersebut mudah larut dalam air membentuk senyawa asam. Bila senyawa asam terbentuk di atmosfer, maka menyebabkan pH air hujan terlalu tinggi. Akibat hujan asam :
a.    Pepohonan akan mati, rusaknya jaringan tumbuhan.
b.    Mengakibatkan iritasi saluran pernapasan.
c.    Mengganggu kehidupan ekosistem air.
d.   Tanah menjadi tandus, pertumbuhan tanaman terganggu.
e.    Penipisan lapisan ozon.

Penipisan lapisan ozon diakibatkan oleh adanya CFC di udara. Partikel ozon akan terikat oleh senyawa klor dari CFC, sehingga terjadi lubang ozon.
Akibat menipisnya lapisan ozon :
a.     Intensitas sinar ultraviolet ke bumi meningkat.
b.    Meningkatkan suhu bumi.
c.     Naiknya permukaan laut.
d.    Mengancam kesehatan mahluk hidup di bumi.
e.     Efek rumah kaca.

Efek rumah kaca disebabkan oleh adanya gas yang mampu memberikan efek rumah kaca. Gas rumah kaca terdiri dari CO2, nitrogen oksida, uap air, maupun CFC. Efek rumah kaca mampu menyerap sinar infra merah yaitu sinar panas. Sinar yang dipantulkan ke bumi akan diserap efek rumah kaca (CO2). Panas diradiasikan ke bumi sehingga menaikkan suhu permukaan bumi (pemanasan global).

D.      Cara Mencegah/Menanggulangi Pencemaran Lingkungan
1.    Limbah Industri
a.    Membangun industri jauh dari pemukiman/perkotaan.
b.    Setiap pabrik harus mempunyai.
c.    Limbah organik dari makanan dapat diproses menjadi bahan yang berguna.
Contoh :     1. Limbah industri tahu, diolah menjadi makanan ternak.
2. Limbah industri gula, diolah menjadi bahan bakar

2.    Limbah Rumah Tangga
a.    Limbah cair dialirkan ke bak penampungan, dengan tujuan :
·      Mencegah terjadinya pencemaran air untuk rumah.
·      Mencegah terjadinya pencemaran tanah.
·      Menghindari bau-bauan pemandangan yang tidak sedap.
b.    Sampah plastik, kaleng, dan karet dapat didaur ulang menjadi peralatan yang berguna.
c.    Sampah organik diolah menjadi pupuk kompos.
d.   Sampah dibuang di tempat yang lebih rendah dan ditimbun dengan tanah.

3.    Limbah Pertanian
a.    Tidak menggunakan pupuk pertanian secara berlebihan.
b.    Pengawasan terhadap penggunaan jenis-jenis pestisida.
c.    Membuat pupuk kompos dengan bahan sisa panen.

4.    Pencemaran Udara
a.    Mengurangi bahan bakar minyak, batu bara.
b.    Menggunakan penyaring pada cerobong asap.
c.    Menggunakan bahan bakar alternatif.
d.   Mencegah penebangan/pembakaran hutan.
e.    Membangun taman kota dengan tanaman anti polutan.
f.     Pengendalian pembangunan rumah kaca.
g.    Mengadakan uji emisi asap kendaraan bermotor.

5.    Pencemaran Air
a.    Memelihara Daerah Aliran Sungai (DAS).
b.    Netralisasi zat kimia.

6.    Adanya tindakan tegas terhadap pelaku pencemaran lingkungan.
7.    Meningkatkan kesadaran terhadap masyarakat akan arti pentingnya lingkungan hidup.



E.       Peran Manusia Dalam Menjaga Lingkungan Hidup
Manusia merupakan bagian dari komponen lingkungan hidup yang senantiasa saling mempengaruhi. Pengaruh manusia terhadap lingkungannya sangat besar. Hal ini dapat diketahui dari eksploitasi manusia terhadap alam melalui Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Dengan pengetahuan dan teknologi, manusia mampu mempertahankan diri atau menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Eksploitasi terhadap lingkungan hidup harus berdasarkan aspek pelestarian lingkungan, sehingga masih dapat digunakan oleh generasi yang akan datang sesuai dengan prinsip pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
























BAB III
PENUTUP


A.      Kesimpulan
Polusi atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energy, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam, sehingga kualitas lingkungan turun sampai ketingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya.
Pencemaran dapat timbul sebagai akibat kegiatan manusia ataupun disebabkan oleh alam (misal gunung meletus, gas beracun). Polutan adalah zat penyebab polusi atau pencemaran lingkungan dan keberadaannya dapat menimbulkan kerugian terhadap makhluk hidup.

B.       Saran

1.         Manusia harus senantiasa menjaga lingkungan agar tetap lestari dan tidak tercemar.
2.         Kita harus menggunakan sumber daya alam yang ada secara bijak serta menjaga dan merawatnya agar tidak punah.
3.         Seharusnya manusia memikirkan dampak yang ditimbulkan terlebih dahulu sebelum melaksanakan sesuatu.
4.         Manusia harus segera sadar diri setelah mengetahui kejadian – kejadian yang sudah terjadi agar tidak terulang lagi.
5.         Pemerintah juga harus membuat peraturan dan sanksi sacara tegas bagi pihak – pihak yang telah merusak lingkungan, serta mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya lingkungan yang tidak tercemar.

Dalam menyusun karya tulis ini, kami menyadari banyak kesalahan yang terdapat di dalamnya. Saran dan kritik yang membangun diharapkan demi kesempurnaan makalah ini dikemudian hari.


DAFTAR PUSTAKA


Tjm MGMP IPA. 2006. Sains Biologi SMP kelas VII. Klaten : Sendang Timur.
Paryanto dan Ruratno. 2006. Ilmu Pengetahuan Alam Terpadu SMP kelas VII.
Syamsuri, Iskandar. 2000. Biologi 2000 SMU Jilid B. Jakarta: Erlangga.
Pratiwi. 1998. Buku Penuntun Biologi kelas 1. Jakarta: Erlangga.
Retnowati, Pristilla. 1999. Seribu Pena Biologi SMA, Jilid 1. Jakarta : Erlangga.
http://www.bkusumoh@yahoo.com
http://ajiezaenulamry.blogspot.com/2015/08/karya-tulis-tentang-pencemaran.html

0 komentar:

Posting Komentar

 

Blogger news

Blogroll

About