BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Manusia
merupakan bagian dari komponen lingkungan hidup yang senantiasa saling
mempengaruhi. Pengaruh manusia terhadap lingkungannya sangat besar. Hal ini
dapat dapat diketahui dari eksploitasi dan eksplorasi manusia terhadap alam
melalui Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Kita
sudah sering mendengar kerusakan hutan, pencemaran air, tanah dan udara yang
ada disekitar kita yang disebabkan oleh perilaku manusia yang tidak dapat
memanfaatkan kekayaan alam secara efektif dan efisien, serta kurangnya
kesadaran manusia dengan dampak yang akan ditimbulkannya. Karena ulah manusia
itulah kualitas lingkungan dapat menurun dan dapat mempengaruhi kelangsungan
hidupnya di masa yang akan datang.
B. Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah yang akan
penulis utarakan dalam pembahasan di dalam karya tulis ilmiah ini adalah
sebagai berikut :
1.
Apakah yang dimaksut pencemaran lingkungan ?
2.
Apa saja macam-macam pencemaran lingkungan ?
3.
Apa akibat dari pencemaran lingkungan ?
4.
Bagaimana cara untuk mencegah/menanggulangi pencemaran
lingkungan ?
5.
Mengapa manusia memiliki peran penting dalam menjaga
lingkungan hidup agar tidak terjadi pencemaran ?
C. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penyusunan karya
tulis ilmiah ini adalah :
1.
Sebagai salah satu untuk melengkapi Tugas Bahasa
Indonesia
2.
Menambah pengetahuan dan wawasan tentang pencemaran
lingkungan.
3.
Mendiskripsikan proses terjadinya pencemaran
lingkungan.
D. Manfaat Penulisan
Adapun manfaat dari penulisan karya
tulis ilmiah ini adalah :
1.
Penulis dan pembaca dapat mengetahui tentang pencemaran
lingkungan.
2.
Melatih penulis dalam menggunakan ejaan dan Bahasa
Indonesia yang baik dan benar.
3.
Menambah kreatifitas penulis dalam menyusun karya tulis
ini.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Pencemaran Lingkungan
Menurut
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang pokok pengelolaan lingkungan, yang
dimaksut pencemaran lingkungan atau polusi adalah masuknya atau dimasukkannya
makhluk hidup, zat energy, dan atau komponen lain kedalam lingkungan atau
berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam,
sehingga kualitas lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi
sesuai dengan peruntukannya.
Zat
penyebab polusi atau pencemaran lingkungan disebut polutan. Syarat-syarat suatu
zat disebut polutan bila keberadaannya dapat menyebabkan kerugian terhadap
makhluk hidup. Contohnya karbondioksida dengan kadar 0.033% di udara berfaedah
bagi tumbuhan, tetapi bila lebih tinggi dari 0.033% dapat member efek merusak.
Suatu zat dapat disebut polutan apabila
:
1.
Jumlahnya melebihi jumlah normal.
2.
Berada di tempat yang tidak tepat/tidak semestinya.
3.
Berada pada waktu yang tidak tepat/tidak pada saatnya.
Sifat polutan dikelompokkan menjadi
dua, yaitu :
1.
Merusak untuk sementara, tetapi setelah bereaksi dengan
zat yang berada di sekelilingnya akan bersifat tidak merusak lagi, contoh : gas
CO2.
2.
Merusak untuk jangka panjang, contoh : logam berat
merkuri.
B. Macam-macam Pencemaran Lingkungan
1.
Berdasarkan Sifat Zat Pencemaran
a.
Pencemaran Biologis
Pencemaran fisik adalah pencemaran yang
disebabkan oleh benda cair, benda padat, maupun gas, seperti : kaleng, plastik,
kaca, karet.
b.
Pencemaran fisik
Pencemaran biologis adalah pencemaran
yang disebabkan oleh adanya mikroorganisme, seperti : salmonella typhosa.
c.
Pencemaran Kimiawi
Pencemaran kimiawi adalah pencemaran
yang disebabkan oleh zat kimia, seperti : adanya senyawa logam, detergent,
nitrat, asam sulfat, DDT.
2.
Berdasarkan Tempat Terjadinya
a.
Pencemaran Air
Pencemaran air dapat berupa :
1.
Limbah industry
Limbah
Industri dapat berupa jenis logam berat seperti Cadmium (Ccl), merkuri (Hg),
dan timbal (Pb). Selain itu, juga pewarna sintetis dan zat kimia lain sesuai
dengan jenis industrinya. Melalui rantai makanan zat-zat di atas terakumulasi
pada tubuh hewan dan manusia yang dapat menyebabkan kematian.
2.
Limbah Pertanian
Penggunaan
pupuk yang berlebihan akan mengakibatkan terjadinya penimbunan NO di air
sehingga terjadi eutrofikasi, akibatnya gulma di air seperti eceng gondok alga
dan sebagainya tumbuh lebat menutupi permukaan air dan sinar matahari tidak
dapat menembus masuk air.
3.
Limbah Rumah Tangga
Beberapa
contoh limbah rumah tangga seperti detergent, kaca, plastic dan sebagainya
menumpuk diperairan bersama limbah industri akan menyebabkan kematian organism
dan penyusutan oksigen yang dapat menyebabkan parairan menjadi miskin oksigen.
4.
Limbah Minyak
Limbah
minyak bumi yang tumpah ke laut akibat kecelakaan kapal tengker atau kebocoran
kilang minyak lepas pantai menyebabkan tercemarnya air laut, karena permukaan
laut dilapisi oleh minyak dengan ketebalan tertentu. Akibat yang ditimbulkan :
·
Cahaya matahari tidak dapat menembus kedalam
air.
·
Fitoplankton tidak dapat hidup, karena tidak
dapat berfotosintesis.
·
Pertukaran udara dari udara ke air dan
sebaliknya menjadi terganggu.
b.
Pencemaran Tanah
Pencemaran tanah disebabkan oleh adanya
:
1.
Limbah rumah tangga, seperti : kaleng, kantong plastic,
baterai bekas, karet, kaca, detergent, dan sebagainya.
2.
Limbah industry, seperti asam sulfat.
3.
Hujan asam berupa sulfur oksida (SOx) dan nitrogen
oksida (NOx).
Berdasarkan sifatnya polutan pencemaran
tanah dibedakan menjadi dua macam, yaitu :
1.
Biogradable, yaitu polutan yang dapat diuraikan oleh
proses alam misalnya : kayu, kertas, sisa makanan, dedaunan.
2.
Nonbiodegradable, yaitu polutan yang aktif dapat
diuraikan oleh proses alam, misalnya : plastic, gelas, pestisida, radioaktif,
logam toksit.
Akibat yang ditimbulkan oleh pencemaran
tanah antara lain :
1.
Terganggunya kehidupan organism, terutama mikro
organisme dalam tanah.
2.
Berubahnya sifat kimia dan fisik tanah.
3.
Merubah dan mempengaruhi keseimbangan ekologis.
c.
Pencemaran Udara
Pencemaran
udara adalah pengotoran udara akibat masuknya bahan asing (zat pencemar) ke
dalam udara secara berlebihan. Zat pencemar udara dapat berupa : asap, debu,
dan gas buangan bahan bakar fosil. Bahan bakar fosil tersebut dapat berasal
dari minyak tanah dan batu bara.
Gas pencemar udara yang mengandung zat
yang berbahaya :
1.
Gas Karbonmonoksida (CO)
Terkenal
sebagai gas pembunuh (mati lemas) karena daya ikatnya terhadap
Haemoglobin (HB) melebihi daya ikat oksigen. Efek lainya adalah sakit kepala,
mual, pening dan jantung. Sumber gas CO adalah hasil pembakaran yang tidak
sempurna seperti asap kendaraan bermotor.
2.
Gas Karbondioksida (CO2)
Gas
CO2 yang berlebihan di udara akan menyebabkan efek rumah kaca, sehingga akan
menaikkan suhu udara bumi dan akan terjadi pemanasan global yang berpengaruh
terhadap iklim global serta ancaman mencairnya es abadi di daerah kutub. Sumber
polutan CO2 adalah pembakaran minyak bumi, batu bara, industry, dan kebakaran
hutan.
3.
Gas Belerang (SO2) dan Nitrogen Oksida (NO2)
Gas
ini bersama air hujan menyebabkan hujam asam. Dalam jangka waktu lama tanah,
sungai, dan danau menjadi asam, sehingga akan merusak tumbuhan, mikro organism
tanah dan hewan air tawar. Pada manusia menimbulkan iritasi paru-paru, mata,
dan hidung. Selain itu, akan merusak benda berharga karena mempercepat proses
pelapukan dan korosi pada logam, cat menjadi pudar, kertas menjadi pudar dan
rapuh. Sumber polutan ini berasal dari pembakaran minyak bumi, batu bara, dan
letusan gunung berapi.
d.
Pencemaran Suara
Pencemaran
suara disebabkan oleh suara bising secara terus-menerus. Sumber pencemaran
suara disebabkan oleh : suara mesin pabrik, suara kereta api, bus, motor,
pesawat terbang, dan suara gaduh lainnya.
Sumber kekuatan suara :
·
Percakapan normal : 40 dB
·
Keributan :
80 dB
·
Kereta api :
95 dB
·
Mesin motor 5 PK :
105 dB
·
Pesawat jet lepas landas : 150 dB
C. Akibat Pencemaran Lingkungan
1.
Pemekatan hayati.
2.
Keracunan dan penyakit.
3.
Punahnya species.
4.
Peledakan hama.
5.
Terganggunya keseimbangan lingkungan.
6.
Kesuburan tanah berkurang.
7.
Terjadinya hujan asam.
Hujan
asam dapat disebabkan oleh adanya senyawa nitrogen oksigen (NOx) dan sulfur
oksida (Sox). Kedua senyawa tersebut mudah larut dalam air membentuk senyawa
asam. Bila senyawa asam terbentuk di atmosfer, maka menyebabkan pH air hujan
terlalu tinggi. Akibat hujan asam :
a.
Pepohonan akan mati, rusaknya jaringan tumbuhan.
b.
Mengakibatkan iritasi saluran pernapasan.
c.
Mengganggu kehidupan ekosistem air.
d.
Tanah menjadi tandus, pertumbuhan tanaman terganggu.
e.
Penipisan lapisan ozon.
Penipisan
lapisan ozon diakibatkan oleh adanya CFC di udara. Partikel ozon akan terikat
oleh senyawa klor dari CFC, sehingga terjadi lubang ozon.
Akibat menipisnya lapisan ozon :
a.
Intensitas sinar ultraviolet ke bumi meningkat.
b.
Meningkatkan suhu bumi.
c.
Naiknya permukaan laut.
d.
Mengancam kesehatan mahluk hidup di bumi.
e.
Efek rumah kaca.
Efek
rumah kaca disebabkan oleh adanya gas yang mampu memberikan efek rumah kaca.
Gas rumah kaca terdiri dari CO2, nitrogen oksida, uap air, maupun CFC. Efek
rumah kaca mampu menyerap sinar infra merah yaitu sinar panas. Sinar yang
dipantulkan ke bumi akan diserap efek rumah kaca (CO2). Panas diradiasikan ke
bumi sehingga menaikkan suhu permukaan bumi (pemanasan global).
D. Cara Mencegah/Menanggulangi Pencemaran
Lingkungan
1.
Limbah Industri
a.
Membangun industri jauh dari pemukiman/perkotaan.
b.
Setiap pabrik harus mempunyai.
c.
Limbah organik dari makanan dapat diproses menjadi
bahan yang berguna.
Contoh : 1. Limbah industri tahu, diolah menjadi
makanan ternak.
2. Limbah industri
gula, diolah menjadi bahan bakar
2.
Limbah Rumah Tangga
a.
Limbah cair dialirkan ke bak penampungan, dengan tujuan
:
·
Mencegah terjadinya pencemaran air untuk rumah.
·
Mencegah terjadinya pencemaran tanah.
·
Menghindari bau-bauan pemandangan yang tidak
sedap.
b.
Sampah plastik, kaleng, dan karet dapat didaur ulang
menjadi peralatan yang berguna.
c.
Sampah organik diolah menjadi pupuk kompos.
d.
Sampah dibuang di tempat yang lebih rendah dan ditimbun
dengan tanah.
3.
Limbah Pertanian
a.
Tidak menggunakan pupuk pertanian secara berlebihan.
b.
Pengawasan terhadap penggunaan jenis-jenis pestisida.
c.
Membuat pupuk kompos dengan bahan sisa panen.
4.
Pencemaran Udara
a.
Mengurangi bahan bakar minyak, batu bara.
b.
Menggunakan penyaring pada cerobong asap.
c.
Menggunakan bahan bakar alternatif.
d.
Mencegah penebangan/pembakaran hutan.
e.
Membangun taman kota dengan tanaman anti polutan.
f.
Pengendalian pembangunan rumah kaca.
g.
Mengadakan uji emisi asap kendaraan bermotor.
5.
Pencemaran Air
a.
Memelihara Daerah Aliran Sungai (DAS).
b.
Netralisasi zat kimia.
6.
Adanya tindakan tegas terhadap pelaku pencemaran
lingkungan.
7.
Meningkatkan kesadaran terhadap masyarakat akan arti
pentingnya lingkungan hidup.
E. Peran Manusia Dalam Menjaga Lingkungan
Hidup
Manusia
merupakan bagian dari komponen lingkungan hidup yang senantiasa saling
mempengaruhi. Pengaruh manusia terhadap lingkungannya sangat besar. Hal ini
dapat diketahui dari eksploitasi manusia terhadap alam melalui Ilmu Pengetahuan
dan Teknologi. Dengan pengetahuan dan teknologi, manusia mampu mempertahankan
diri atau menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Eksploitasi terhadap
lingkungan hidup harus berdasarkan aspek pelestarian lingkungan, sehingga masih
dapat digunakan oleh generasi yang akan datang sesuai dengan prinsip
pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Polusi
atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup,
zat energy, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan atau berubahnya tatanan
lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam, sehingga kualitas
lingkungan turun sampai ketingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi
kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya.
Pencemaran
dapat timbul sebagai akibat kegiatan manusia ataupun disebabkan oleh alam (misal
gunung meletus, gas beracun). Polutan adalah zat penyebab polusi atau
pencemaran lingkungan dan keberadaannya dapat menimbulkan kerugian terhadap
makhluk hidup.
B. Saran
1.
Manusia harus senantiasa menjaga lingkungan agar tetap
lestari dan tidak tercemar.
2.
Kita harus menggunakan sumber daya alam yang ada secara
bijak serta menjaga dan merawatnya agar tidak punah.
3.
Seharusnya manusia memikirkan dampak yang ditimbulkan
terlebih dahulu sebelum melaksanakan sesuatu.
4.
Manusia harus segera sadar diri setelah mengetahui
kejadian – kejadian yang sudah terjadi agar tidak terulang lagi.
5.
Pemerintah juga harus membuat peraturan dan sanksi
sacara tegas bagi pihak – pihak yang telah merusak lingkungan, serta
mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya lingkungan yang tidak
tercemar.
Dalam
menyusun karya tulis ini, kami menyadari banyak kesalahan yang terdapat di
dalamnya. Saran dan kritik yang membangun diharapkan demi kesempurnaan makalah
ini dikemudian hari.
DAFTAR PUSTAKA
Tjm MGMP IPA. 2006. Sains Biologi SMP kelas
VII. Klaten : Sendang Timur.
Paryanto dan Ruratno. 2006. Ilmu Pengetahuan
Alam Terpadu SMP kelas VII.
Syamsuri, Iskandar. 2000. Biologi 2000 SMU
Jilid B. Jakarta: Erlangga.
Pratiwi. 1998. Buku Penuntun Biologi kelas
1. Jakarta: Erlangga.
Retnowati, Pristilla. 1999. Seribu Pena
Biologi SMA, Jilid 1. Jakarta : Erlangga.
http://www.bkusumoh@yahoo.com
http://ajiezaenulamry.blogspot.com/2015/08/karya-tulis-tentang-pencemaran.html
0 komentar:
Posting Komentar