KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang
telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil
menyelesaikan Makalah ini dengan tepat waktu untuk menyelesaikannya yaitu
makalah Sosiologi yang berjudul “Masalah Sosial”
Makalah ini berisikan informasi tentang Pengertian
Masalah Sosial atau yang lebih khususnya membahas tentang masalah sosial yang
ada dimasyarakat.
Diharapkan Makalah ini dapat memberikan informasi
kepada kita semua tentang masalah social yang ada dimasyarakat.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari
sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat
membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua
pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai
akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhoi segala usaha kita. Amin.
Luragung, 20 September 2014
Penulis
DAFTAR ISI
Kata
Pengantar...............................................................................................................................i
Daftar
Isi.........................................................................................................................................ii
Bab 1
Pendahuluan........................................................................................................................1
Latar
Belakang...............................................................................................................................1
Rumusan Masalah.........................................................................................................................2
Tujuan.............................................................................................................................................2
Bab 2 Isi..........................................................................................................................................3
Pengertian Masalah Sosial............................................................................................................3
Kemiskinan Sebagai Masalah Sosial............................................................................................4
Kriminalitas Sebagai Masalah
Sosial...........................................................................................4
Kesenjangan Sosial Sebagai Masalah
Sosial...............................................................................5
Ketidakadilan Sebagai Masalah
Sosial........................................................................................8
Kesimpulan
..................................................................................................................................10
Saran.............................................................................................................................................10
BAB 1
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Sosiologi terutama menelaah gejala-gejala yang wajar
dalam masyarakat seperti norma-norma, kelompok sosial, lapisan masyarakat,
lembaga-lembaga kemasyrakatan, proses sosial, perubahan sosial dan kebudayaan,
serta perwujudannya. Tidak semua gejala tersebut berlangsung secara norml
sebagaiman dikehendaki masyarakat bersangkutan. Gejala-gejala yang tidak
dikehendaki merupakan gejala abnormal atau gejala-gejala patologis. Hal ini
disebabkan karena unsur-unsur masyarakat tidak dapat berfungsi sebagaimana
mestinya sehingga menyebabkan kekecewaan-kekecewaan dan penderitaan.
Gejala-gejala abnormal tersebut dinamkan maslah-masalah sosial.
Maslah-masalah sosial tersebut berbeda dengan
problema-problema lainya di dalam masyarakat karena masalah-masalah sosial
tersebut berhubungan erat dengan nilai-nilai sosial dan lembaga-lembaga
kemasyarakatan. Masalah tersebut bersifat sosial karena bersangkut paut dengan hubungan
antarmanusia dan di dalam kerangka bagian-bagian kebudayaan yang normatif. Hal
ini dinamakan masalah karena bersnagkut-paut dengan gejala-gejala yang
mengganggu kelanggengan dalam masyarakat.
Masalah sosial merupakan suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur
kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Atau,
menghambat terpenuhinya keinginan-keinginan pokok warga kelompok sosial
tersebut sehingga menyebabkan kepincangan ikatan sosial. Dalam keadaan normal
terdapat integrasi serta keadaan yang sesuai pada hubungan-hubungan antar
unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat. Apabila antar unsur-unsur tersebut
terjadi bentrokan, maka hubungan-hubungan sosial akan terganggu sehingga
mungkin terjadi kegoyahan dalam kehidupan kelompok.
B. RUMUSAN MASALAH
Adapun rumusan
masalah dari makalah masalah sosial ini adalah :
1. Menjelaskan
apa yang dimaksud dengan masalah sosial
2. Menjelaskan tentang kemiskinan sebagai masalah
sosial
3. Menjelaskan tentang kesenjangan
sosial sebagai masalah sosial
4. Menjelaskan tentang kriminalitas sebagai masalah
sosial
5. Menjelaskan tentang ketidakadilan sebagai
masalah sosial
C. TUJUAN
Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah siswa mengerti
dan memahami pengertian masalah sosial, kemiskinan, kriminalitas, kesenjangan sosial, kriminalitas,
ketidakadilan sebagai masalah sosial.
BAB 2
ISI
A.
Pengertian Masalah Sosial
Istilah
masalah sosial mengandung dua kata, yakni masalah dan sosial. Kata “sosial”
membedakan masalah ini dengan masalah ekonomi, politik, fisika, kimia, dan
masalah lainnya. Meskipun bidang-bidang ini masih terkait dengan masalah
sosial. Kata “sosial” antara lain mengacu pada masyarakat, hubungan sosial,
struktur sosial, dan organisasi sosial. Sementara itu kata “masalah” mengacu
pada kondisi, situasi, perilaku yang tidak diinginkan, bertentangan, aneh,
tidak benar, dan sulit.
Adanya
berbagai pandangan para tokoh sosiologi tentang masalah sosial. Pandangan itu
antara lain, sebagai berikut :
1)
Arnold
Rose mengatakan bahwa dapat didefinisikan sebagai suatu situasi yang telah
memengaruhi sebagian besar masyarakat sehingga meraka percaya bahwa situasi itu
adalah sebab dari kesulitan mereka situasi itu dapat diubah.
2)
Raab
dan Selznick berpandangan bahwa masalah sosial adalah masalah hubungan sosial
yang menentang masyarakat itu sendiri atau menciptakan hambatan atas kepuasan
banyak orang.
3)
Richard
dan Richard berpendapat bahwa masalah sosial adalah pola perilaku dan kondisi
yang tidak di inginkan dan tidak dapat diterima oleh sebagian besar anggota
masyarakat.
Ada 2
elemen penting terkait dengan definisi masalah sosial. Elemen yang pertama
adalah elemen objektif. Elemen objektif menyangkut keberadaan suatu kondisi
sosial. Kondisi sosial disadari melalui pengalaman hidup kita, media dan pendidikan,
kita bertemu dengan peminta-peminta yang terkadang datang dari rumah ke rumah.
Kita menonton berita tentang peperangan, kemiskinan, dan human trafficking atau
perdagangan manusia. Kita membaca diberbagai media, surat kabar, bagaimana
orang kehilangan pekerjaannya.
Sementara
itu elemen subjektif adalah masalah sosial menyangkut pada keyakinan bahwa
kondisi sosial tentu berbahaya bagi masyarakat dan harus diatasi. Kondisi
sosial seperti itu antara lain adalah kejahatan, penyalahgunaan obat, dan polusi.
Dan kondisi ini tidak dianggap oleh masyarakat tentu sebagai masalah sosial
tetapi bagi masyarakat yang lain, kondisi itu dianggap sebagai kondisi yang
mengurangi kualitas hidup manusia.
B.
Kemiskinan Sebagai Masalah Sosial
Kemiskinan
adalah suatu keadaan di mana seseorang tidak sanggup memelihara dirinya sendiri
sesuai dengan taraf kehidupan kelompok dan juga tidak mampu memanfaatkan tenaga
mental maupun fisiknya dalam kelompok tersebut. Tingkat kemiskinan di
masyarakat dapat diukur melalui berbagai pendekatan, yaitu:
a. Secara absolut, artinya kemiskinan tersebut dapat
diukur dengan standar tertentu. Seseorang yang memiliki taraf hidup di bawah
standar, maka dapat disebut miskin. Namun, jika seseorang yang berada di atas
standar dapat dikatakan tidak miskin.
b. Secara relatif, digunakan dalam masyarakat yang
sudah mengalami perkembangan dan terbuka. Melalui konsep ini, kemiskinan
dilihat dari seberapa jauh peningkatan taraf hidup lapisan terbawah yang
dibandingkan dengan lapisan masyarakat lainnya.
Selain itu, kemiskinan juga dapat
dilatarbelakangi oleh beberapa faktor. Adapun faktor yang melatarbelakangi
adanya sumber masalah kemiskinan, yaitu:
a.
Faktor
Biologis, Psikologis, dan Kultural
Kondisi
individu yang memiliki kelemahan biologis, psikologis, dan kultural dapat
dilihat dari munculnya sifat pemalas, kemampuan intelektual dan pengetahuan
yang rendah, kelemahan fisik, kurangnya keterampilan, dan rendahnya kemampuan
untuk menanggapi persoalan di sekitarnya.
b.
Faktor
Struktural
Kemiskinan
struktural biasanya terjadi dalam masyarakat yang terdapat perbedaan antara
orang yang hidup di bawah garis kehidupan dengan orang yang hidup dalam
kemewahan. Ciri-ciri masyarakat yang mengalami kemiskinan struktural, yaitu:
1) Tidak adanya mobilitas sosial
vertikal.
2) Munculnya ketergantungan yang kuat
dari pihak orang miskin terhadap kelas sosial-ekonomi di atasnya.
C.
Kriminalitas
Sebagai Masalah Sosial
Kriminalitas
berasal dari kata crime yang artinya kejahatan. Kriminalitas adalah
semua perilaku warga masyarakat yang bertentangan dengan norma-norma hukum
pidana. Kriminalitas yang terjadi di lingkungan masyarakat dapat dipengaruhi
oleh beberapa faktor, baik dari dalam maupun luar individu. Tindakan kriminalitas yang ada di masyarakat
sangat beragam bentuknya, seperti pencurian, perampokan, pembunuhan, dan lain
sebagainya. Tindakan kriminalitas yang terjadi di masyarakat harus menjadi
perhatian aparat polisi dan masyarakat sekitar. Ada beberapa tindakan yang
dapat dilakukan untuk menghindari terjadinya masalah kriminalitas di lingkungan
masyarakat, antara lain:
a. Peningkatan dan pemantapan aparatur
penegak hukum.
b. Adanya koordinasi antara aparatur
penegak hukum dengan aparatur pemerintah lainnya yang saling berhubungan.
c. Adanya partisipasi masyarakat untuk
membantu kelancaran pelaksanaan penanggulangan kriminalitas.
d. Membuat undang-undang, yang dapat
mengatur dan membendung adanya tindakan kejahatan.
D.
Kesenjangan
Sosial Sebagai Masalah Sosial
Kesenjangan sosial adalah suatu
keadaan ketidakseimbangan sosial yang ada di masyarakat yang menjadikan
suatu perbedaan yang sangat mencolok. Dalam hal kesenjangan sosial sangatlah
mencolok dari berbagai aspek misalnya dalam aspek keadilanpun bisa terjadi.
Antara orang kaya dan miskin sangatlah dibedakan dalam aspek apapun, orang desa
yang merantau dikotapun ikut terkena dampak dari hal ini, memang benar kalau
dikatakan bahwa “ Yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin”. Adanya
ketidak pedulian terhadap sesama ini dikarenakan adanya kesenjangan yang
terlalu mencolok antara yang “kaya” dan yang “miskin”. Banyak orang kaya yang
memandang rendah kepada golongan bawah, apalagi jika ia miskin dan juga kotor,
jangankan menolong, sekedar melihatpun mereka enggan.
Disaat banyak anak-anak jalanan yang
tak punya tempat tinggal dan tidur dijalanan, namun masih banyak orang yang
berleha-leha tidur di hotel berbintang , banyak orang diluar sana yang
kelaparan dan tidak bisa memberi makan untuk anak-anaknya tapi lebih banyak
pula orang kaya sedang asyik menyantap berbagai makanan enak yang harganya
selangit. Disaat banyak orang-orang miskin kedinginan karena pakaian yang tidak
layak mereka pakai, namun banyak orang kaya yang berlebihan membeli pakaian
bahkan tak jarang yang memesan baju dari para designer seharga 250.000 juta,
dengan harga sebanyak itu seharusnya sudah dapat memberi makan orang-orang
miskin yang kelaparan.
Kesenjangan
sosial yang terjadi diakibatkan oleh beberapa hal yaitu :
a.
Kemiskinan
Menurut
Lewis (1983), budaya kemiskinan dapat terwujud dalam berbagai konteks sejarah,
namun lebih cendrung untuk tumbuh dan berkembang di dalam masyarakat yang
memiliki seperangkat kondisi:
1. Sistem ekonomi uang, buruh upah dan
sistem produksi untuk keuntungan tetap tingginya tingkat pengangguran dan
setengah pengangguran bagi tenaga tak terampil
2. Rendahnya upah buruh
3. Tidak berhasilnya golongan
berpenghasilan rendah meningkatkan organisiasi sosial, ekonomi dan politiknya
secara sukarela maupun atas prakarsa pemerintah
4. Sistem keluarga bilateral lebih
menonjol daripada sistem unilateral, dan
5. Kuatnya seperangkat nilai-nilai pada
kelas yang berkuasa yang menekankan penumpukan harta kekayaan dan adanya
kemungkinan mobilitas vertical, dan sikap hemat, serta adanya anggapan bahwa
rendahnya status ekonomi sebagai hasil ketidaksanggupan pribadi atau memang
pada dasarnya sudah rendah kedudukannya.
Budaya
kemiskinan bukanlah hanya merupakan adaptasi terhadap seperangkat syarat-syarat
obyektif dari masyarakat yang lebih luas, sekali budaya tersebut sudah tumbuh,
ia cendrung melanggengkan dirinya dari generasi ke generasi melaui pengaruhnya
terhadap anak-anak. Budaya kemiskinan cendrung berkembang bila sistem-sistem
ekonomi dan sosial yang berlapis-lapis rusak atau berganti, Budaya kemiskinan
juga merupakan akibat penjajahan yakni struktur ekonomi dan sosial pribumi
didobrak, sedangkan status golongan pribumi tetap dipertahankan rendah, juga
dapat tumbuh dalam proses penghapusan suku. Budaya kemiskinan cendrung dimiliki
oleh masyarakat serta sosial yang lebih rendah, masyarakat terasing, dan warga
korban yang berasal dari buruh tani yang tidak memiliki tanah.
Menurut
Parker Seymour dan Robert J. Kleiner (1983) formulasi kebudayaan kemiskinan
mencakup pengertian bahwa semua orang yang terlibat dalam situasi tersebut
memiliki aspirasi-aspirasi yang rendah sebagai salah satu bentuk adaptasi yang
realistis.
Beberapa ciri kebudayaan kemiskinan
adalah :
1. Fatalisme,
2. Rendahnya tingkat aspirasi,
3. Rendahnya kemauan mengejar sasaran,
4. Kurang melihat kemajuan pribadi ,
5. Perasaan ketidak
berdayaan/ketidakmampuan,
6. Perasaan untuk selalu gagal,
7. Perasaan menilai diri sendiri
negatif,
8. Pilihan sebagai posisi pekerja
kasar, dan
9. Tingkat kompromis yang
menyedihkan.
Berkaitan
dengan budaya sebagai fungsi adaptasi, maka suatu usaha yang sungguh-sungguh
untuk mengubah nilai-nilai yang tidak diinginkan ini menuju ke arah yang sesuai
dengan nilai-nilai golongan kelas menengah, dengan menggunakan metode-metode
psikiater kesejahteraan sosial-pendidikan tanpa lebih dahulu (ataupun secara
bersamaan) berusaha untuk secara berarti mengubah kenyataan kenyataan struktur
sosial (pendapatan, pekerjaan, perumahan, dan pola-pola kebudayaan membatasi
lingkup partisipasi sosial dan peyaluran kekuatan sosial) akan cendrung gagal. Budaya
kemiskinan bukannya berasal dari kebodohan, melainkan justru berfungsi bagi
penyesuaian diri. Kemiskinan struktural menurut Selo Sumarjan (1980) adalah
kemiskinan yang diderita oleh suatu golongan masyarakat karena struktur sosial
masyarakat itu tidak dapat ikut menggunakan sumber pendapatan yang sebenarnya
tersedia bagi mereka. Kemiskinan strukturl adalah suasana kemiskinan yang
dialami oleh suatu masyarakat yang penyebab utamanya bersumber pada struktur
sosial, dan oleh karena itu dapat dicari pada struktur sosial yang berlaku
dalam masyarakat itu sendiri.
b. Lapangan Pekerjaan
Lapangan
pekerjaan memiliki pengaruh yang sangat besar dalam perekonomian masyarakat,
sedangan perekonomian menjadi fartor terjadinya kesenjangan sosial. Sempitnya
lapangan pekerjaan di Indonesia menjadikan pengangguran yang sangat besar di
Indonesia dan merupakan pekerjaan bagi pemerintah saat ini.
E.
Ketidakadilan Sebagai Masalah Sosial
Menurut kamus umum bahasa Indonesia
susunan W.J.S Poerwadarminta, kata adil berarti tidak berat sebelah atau
memihak manapun dan tidak sewenang-wenang. Sedangkan menurut istilah keadilan
adalah penagkuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan
menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia, ada tiga macam
keadilan menurut Aristoteles, yaitu :
a. Keadilan
distributif,
yaitu memberikan sama yang sama dan memberikan tidak sama yang tidak sama
b. Keadilan
kommutatif, yaitu
penerapan asas proporsional, biasanya digunakan dalam hal hukum bisnis
c. Keadilan
remedial, yaitu
memulihkan sesuatu ke keadaan semula, biasanya digunakan dalam perkara gugatan
ganti kerugian.
Keadilan
juga dapat dibedakan ke dalam dua jenis, yaitu:
a. Keadilan
restitutif, yaitu
keadilan yang berlaku dalam proses litigasi di pengadilan dimana fokusnya
adalah pelaku
b. Keadilan
restoratif, yaitu
keadlian yang berlaku dalam proses penyelesaian sengketa non-litigasi dimana
fokusnya bukan pada pelaku, tetapi pada kepentingan “victims” (korban).
Supremasi
hukum di Indonesia masih harus direformasi untuk menciptakan kepercayaan
masyarakat dan dunia internasional terhadap sistem hukum Indonesia. Masih
banyak kasus-kasus ketidakadilan hukum yang terjadi di negara kita. Keadilan
harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan
perlakuan hukum yang sama tanpa kecuali.
Keadaan
yang sebaliknya terjadi di Indonesia. Bagi masyarakat kalangan bawah perlakuan
ketidakadilan sudah biasa terjadi. Namun bagi masyarakat kalangan atas atau
pejabat yang punya kekuasaan sulit rasanya menjerat mereka dengan tuntutan
hukum. Ini jelas merupakan sebuah ketidakadilan.
Inilah
dinamika hukum di Indonesia, yang menang adalah yang mempunyai kekuasaan, yang
mempunyai uang banyak, dan yang mempunyai kekuatan. Mereka pasti aman dari
gangguan hukum walaupun aturan negara dilanggar. Orang biasa seperti Nenek
Minah dan teman-temannya itu, yang hanya melakukan tindakan pencurian kecil
langsung ditangkap dan dijebloskan ke penjara. Sedangkan seorang pejabat negara
yang melakukan korupsi uang negara milyaran rupiah dapat berkeliaran dengan
bebasnya
Sebagai
salah satu contoh lagi ketidakadilan di negara ini adalah budaya hakim sendiri.
Budaya tersebut dilakukan bila terjadi tindakan kejahatan dan menangkap basah
pelaku kejahatan tersebut. Pelaku kejahatan biasanya akan babak-belur atau
bahkan meninggal jika polisi tidak langsung menanganinya langsung. Budaya
tersebut sebaiknya tidak dilakukan oleh masyarakat, seharusnya masyarakat
menyerahkan pelaku kejahatan kepada aparat hukum dan membiarkan aparat hukum
yang menindak langsung terhadap tindak kejahatan. Tetapi apakah fenomena budaya
hakim sendiri terjadi karena ketidakpercayaan masyarakat terhadap aparat hukum
dan hukum yang berlaku di Indonesia? Mungkin saja fenomena hakim sendiri
lahir karena aparat hukum yang tidak menegakkan hukum. Banyak juga kita lihat
di televisi aparat-aparat hukum yang berlaku tidak adil, sebagai contoh kita
ambil kasus korupsi simulator SIM petinggi POLRI. Seharusnya aparat hukum yang
menegakkan hukum, tetapi pada kenyataannya adalah aparat hukum tersebut yang
melanggar hukum. Atau bahkan seorang hakim yang seharusnya jadi pengadil di
negeri ini malah disuap. Harus kemanakah mencari keadilan di negeri ini?
BAB 3
PENUTUPAN
A.
KESIMPULAN
Adapun
kesimpulan dari makalah masalah sosial ini
adalah :
1. Masalah sosial
menyangkut nilai-nilai sosial dan moral. Masalah tersebut merupakan
persoalan karena menyangkut tata kelakuan yang inmoral, berlawanan dengan hukum
dan bersifat merusak.
2.
Tingkat
kemiskinan di masyarakat dapat diukur melalui berbagai pendekatan, yaitu:
secara absolut dan secara relatif
3.
Faktor-faktor
yang melatarbelakangi adanya sumber masalah kemiskinan, meliputi: Faktor Biologis, Psikologis, dan Kultural dan
Faktor Struktural
4.
Beberapa
tindakan yang dapat dilakukan untuk menghindari terjadinya masalah kriminalitas
di lingkungan masyarakat, antara lain: Peningkatan dan pemantapan aparatur
penegak hukum, Adanya koordinasi antara aparatur penegak hukum dengan aparatur
pemerintah lainnya yang saling berhubungan, Adanya partisipasi masyarakat untuk
membantu kelancaran pelaksanaan penanggulangan kriminalitas, Membuat
undang-undang, yang dapat mengatur dan membendung adanya tindakan kejahatan.
5.
Kesenjangan
sosial yang terjadi diakibatkan beberapa hal yaitu : Kemiskinan dan Lapangan
pekerjaan.
6.
Keadilan
menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia, ada tiga macam
keadilan menurut Aristoteles, yaitu : Keadilan distributif, Keadilan
kommutatif, dan Keadilan remedial.
7.
Keadilan
dapat dibedakan ke dalam dua jenis, yaitu: Keadilan restitutif dan Keadilan
restoratif.
B. SARAN
Dengan adanya makalah ini diharapakan siswa telah
mengerti dan memahami masalah sosial, sehingga dapat menerapkan nya dalam
kehidupan masyarakat dan mengurangi tingkat permasalahan sosial yang terjadi dalam masyarakat
itu sendiri.
Izin kopas
BalasHapusijin copas min buat contoh referensi
BalasHapusbagus nih min sukses trus...
terima kasih
BalasHapusIzin copas buat tugas bang.
BalasHapusizin copas gan..
BalasHapusThanks . . . .
izin lewat gan
BalasHapusAgen Sakong Terpercaya
BalasHapusBandar Sakong Terpercaya
Judi Sakong Terpercaya
izin kopas buat tugas
BalasHapusizin copas buat tugas. terima kasih.
BalasHapusSUMBER PUSTAKA dari mana min kalo boleh tanya?
BalasHapusIzin copas buat tugas ya kak, terima kasih banyak sebelumnya
BalasHapusizin copas buat tugas ya kak, terima kasih
BalasHapusizin copas ya kak semoga bermanfaat buat saya dan yg lain
BalasHapusMy blog
terima kasih sangat bermanfaat...
BalasHapusMy blog
izin copas min buat tugas, hehe
BalasHapusizin copas utk tugas
BalasHapusizin copas ya gan, untuk kemaslahatan umat juga...terima kasih
BalasHapusIzin copas buat tugas kak
BalasHapusizin copas kak, buat tugas nih
BalasHapusChips Uang Rupiah asli di Situs poker terpercaya Anapoker Terpercaya di Indonesia
BalasHapusAnapoker Situs Penyedia 7 Jenis games kartu Online taruhan Uang Rupiah Asli, Daftar sekarang juga Bisa deposit via Bank, OVO, DANA, LinkAJA, & via PULSA
Contact via Chat Only Untuk Info Lebih lanjut
Whatsapp : 0852 2255 5128
Line ID : agenS1288
Telegram : agenS128
Promo Bonus Untuk Member Baru AgenS128, Casino IDNLive :
Freebet Casino Online
sbobet alternatif
Freebet Casino Online Terbaru IDN Live
link sbobet
sabung ayam online
adu ayam
casino online
sabung ayam bangkok
ayam laga birma
poker deposit pulsa
deposit pulsa poker
deposit pulsa
deposit pulsa
deposit pulsa